Aktivis HMI Malang Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kyai Jombang

by -1108 Views
Wartawan: Teguh / rilis
Editor: Herry W Sulaksono
Aktivis dari HMI Malang saat menggelar aksi di depan Kampus Brawijaya Malang. Foto: Ist

Khusus dugaan pencabulan yang dialami beberapa santriwati di Jombang, dia menilai tindakan tersebut telah melecehkan norma dan harkat martabat seorang perempuan.

“Melalui peringatan hari International Womens Day, kami HMI Cabang Malang berharap dan mendesak kepada pihak Kepolisian Polda Jatim melalui Ditreskrimum untuk segera menuntaskan kasus pencabulan tersebut, demi kepastian dan keadilan untuk para korban yang telah dilecehkan,” ujar Herman.

Demi memastikan penuntasan kasus tersebut, Herman menuturkan, Pengurus HMI Cabang Malang akan tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dilansir Kompas.com (15/1/2022). Terduga pelaku MSA dilaporkan oleh salah satu korban dengan inisial NA ke pihak kepolisian pada 29 Oktober 2019. Kemudian, pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan.

Selanjutnya, di bulan Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Wisnu Andiko Trunoyudo, alasan kasus itu dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim karena adanya dampak sosial, kewilayahan dan aspek teknis lainnya.

“Dalam kasus ini, kebetulan korbannya di bawah umur jadi penanganannya juga harus berhati-hati. Namun, bukan berarti Polres Jombang tidak mampu, tapi di Polda Jatim lebih lengkap,” katanya pada Jumat (17/1/2020).//

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *