Malang, seblang.com – Aktivis mahasiswa di Malang, melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh seorang anak kyai terkenal di Jombang, Jawa Timur.
Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, tepatnya, akhir 2019. Namun, hingga kini belum menemui titik terang.
Sehingga bertepatan dengan momentum peringatan International Women Day 8 Maret 2022, sejumlah aktivis dari organisasi mahasiswa di Kota Malang ikut menyoroti tindak kekerasan atau pencabulan oleh tersangka inisial MSA terhadap lima korban di salah satu pondok pesantren di Jombang.
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM Herman Al Walid mengatakan, pihaknya mendukung Polda Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami HMI Cabang Malang dengan ini mendukung penuh langkah cepat dari pihak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses dan dimintai pertanggung jawabannya secara hukum,” kata Herman melalui pesan singkat, Kamis(10/03/2022).
Herman menegaskan, HMI Cabang Malang mengecam keras tindak kekerasan seksual, baik secara verbal maupun non verbal terhadap perempuan.










