Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Desa Sempu Kecamatan Sempu Banyuwangi didampingi Forkopimka Kecamatan Sempu menindaklanjuti masalah salah satu toko penjual miras yang ada di Dusun Krajan RT2 RW4 ,Selasa (16/02/2021) pukul 10:00 Wib
Berawal dari informasi warga tentang adanya toko penjual miras terkait hal tersebut Pemdes Sempu di dampingi Forkopimka Kecamatan Sempu memediasi pemilik toko , tokoh agama serta masyarakat di aula desa setempat .
Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunaryanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa pada hari Sabtu (13/02/2021) dari informasi warga ia bersama pihak desa mendatangi toko penjual miras dan benar toko tersebut menjual minuman berakholol berbagai merk .
“Akan tetapi pihak pemilik toko menjukkankan surat izin usaha namum kami meminta pemilik toko hadir pada hari ini Selasa (16/02/201) untuk dimediasi agar tidak terjadi polemik di masyarakat”terangya ”
Camat Sempu ,Kholid Askandar menyampaikan bahwa untuk permasalahan ini sagar bisa diselesaikan dengan baik supaya tidak ada yang merasa di rugikan.












