Dengan peluncuran program Hotline ini, Nasrun mengakui, pastinya ada dampak positif dan negatifnya. Pasalnya, akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.
“Memang ada sisi positif dan negatifnya, tetapi kami ambil positifnya, yang negatif kita hilangkan,” ungkap Nasrun.
Nasrun menambahkan, nantinya pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Dalam hal ini, Polresta Banyuwangi juga melibatkan pihak eksternal dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.
“Pihak eksternal ini diharapkan untuk dapat memberikan masukan dan penilaian terhadap aduan masyarakat tersebut. Akan tetapi, segala keputusan ada ditangan kami selaku Kapolresta Banyuwangi,” tegas Nasrun.
Harapannya, dengan adanya pengaduan melalui program Hotline Wadul Propram Presisi Polresta Banyuwangi ini bisa dijadikan tolak ukur, demi membawa Polresta Banyuwangi yang jauh lebih baik. Tentunya juga dicintai oleh masyarakat Banyuwangi.//











