46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

by -665 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan menunjukkan tersangka dan barang bukti

Surabaya, seblang.com  – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease  oleh Kapolda Jatim. Saat itu Kapolda mengungkap sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.

Kemudian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit utang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *