300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

by -875 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Warga binaan Lapas Banyuwangi yang menerima remisi


“Jadi nanti akan ada beberapa tambahan usulan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Usulan lanjutan tersebut dikarenakan ada beberapa warga binaan yang baru memenuhi syarat setelah usulan tahap pertama dilakukan,” ujarnya.

Karena bersifat khusus, lanjut Wahyu, remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam. “Untuk warga binaan dengan agama lain juga diusulkan pada momen perayaan hari raya masing-masing,” imbuhnya.


Jika digolongkan menurut tindak pidananya, sekitar 305 warga binaan tergolong tindak pidana khusus. Sedangkan sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.

Besaran remisi atau potongan masa tahanan yang diterima oleh warga binaan pun beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. “Dominan dari mereka mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan,” ucapnya.

Wahyu pun menegaskan pemberian remisi tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Banyuwangi berjalan dengan baik. Karena untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. “Serta tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar tata tertib didalam Lapas,” pungkasnya.//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *