300 Lebih Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

by -875 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Warga binaan Lapas Banyuwangi yang menerima remisi


Banyuwangi, seblang.com  – Momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatangkan kebahagiaan tersendiri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi. Pasalnya, sebanyak 399 orang WBP Lapas Banyuwangi mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto usai penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Tenis Lapas Banyuwangi, Senin (2/5/2022).


“Kami telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, sebanyak 399 warga binaan kami mendapatkan remisi” terang Wahyu.

Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Di antaranya telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tidak terdaftar dalam register F (catatan pelanggaran disiplin) dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Untuk narapidana dengan tindak pidana korupsi ada syarat tambahan yaitu telah membayar lunas uang denda dan uang pengganti, sedangkan untuk narapidana dengan tindak pidana terorisme harus melakukan ikrar setia kepada NKRI,” bebernya.

Wahyu menyebutkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan pada tahap pertama.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *