Tagih Sisa Arisan di Gambiran, Pria Asal Jambi Dibui

by -1126 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka penganiayaan di Yosomulyo Gambiran (ist)


Karena hal itu, pelaku marah dan langsung memukul pipi korban sebanyak 5 kali. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pipi. Merasa jadi korban pemukulan, ibu rumah tangga ini langsung melaporkan tindakan pelaku ke Mapolsek Gambiran.

Berdasar laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 1 unit motor Honda Revo warna hitam Nopol P 2521 SX, yang diduga dikendarai pelaku ke warung milik korban. Kemudian, petugas membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke polsek setempat untuk proses sidik lebih lanjut.


“Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP,” jelas AKP. Setiyo Wododo, Kamis (27/01/2022). //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *