“Contoh kegiatan yang diikuti harus ada bukti fisik agar tim KONI bisa melakukan verifikasi faktual. Misalnya satu cabor mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur (Jatim) maka harus ada bukti undangan atau surat pemberitahuan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Jatim sebagai panitia pelaksana kegiatan,”jelas pria berkacamata itu di kantor KONI Banyuwangi Jumat (24/12/2021).
Selanjutnya pengurus Cabor harus mencantumkan photo kegiatan saat mengikuti Kejurprov . Apabila mampu berprestasi dan meraih juara maka harus melampirkan bukti fisik seperti; medali, piagam penghargaan maupun photo saat upacara penyerahan trophy, imbuhnya.
Kemudian Zaenal menambahkan untuk program kegiatan yang dilaksanakan dalam satu tahun maka pengurus cabor harus melampirkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan, photo kegiatan dan laporan hasil kegiatan dan seterusnya.
“Hari ini merupakan batas akhir penyerahan berkas dan sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat kerja (Raker) KONI Banyuwangi dengan semua anggota, sanksi bagi yang tidak mengikuti tahapan presentasi, menyerahkan berkas dan verifikasi maka Cabor tersebut akan mendapatkan alokasi dana paling bawah,”pungkas Zaenal. //











