Banyuwangi, seblang.com – Pemkab Banyuwangi dalam menuntaskan kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) disinyalir lebih memilih bersikap pasif dengan menunggu laporan keuangan dari akuntan publik independen.
Ketika wartawan media ini mencoba meminta ijin ketemu untuk konfirmasi progres pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dalam kasus PT PBS, salah seorang staf BPKAD Banyuwangi menyampaikan bahwa Plt Kepala BPKAD sedang rapat bersama staf di ruang kerjanya.
Kemudian setelah melakukan peliputan rapar paripurna DPRD Banyuwangi Cahyanto, Plt Kepala BPKAD Banyuwangi memberikan informasi lewat WhatsApp (WA),” Kita masih menunggu dari manajemen untuk laporan keuangan yang sudah ada legitimasi akuntan publiknya,”jawabnya singkat Kamis (22/07/2021).
Selanjutnya ketika diajukan pertanyaan berapa lama target pemerintah Banyuwangi untuk menuntaskan kasus tersebut, sampai saat berita ini ditulis belum ada jawaban dari Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi.
Seperti diberitakan sebelumnya menurut Khusnan Abadi, Anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi mempunyai kewenangan untuk memanggil jajaran direksi PT PBS yang tentunya ada bentuk ikatan kerjasama pada saat diangkat untuk menjadi jajaran direksi, tambah mantan wartawan itu.









