Sebelumnya pekerja seni ini juga beraudensi di Kecamatan Gambiran, Selasa (10/11/2020). Hasilnya senada dengan audensi di Kecamatan Srono.
“Boleh. Dan harus mematuhi protokol kesehatan,” jelas Plt. Camat Gambiran H. Budi Susanto, SH.
Menanggapi hasil audensi tersebut, Yuwono perwakilan dari pekerja seni sesuai dengan keinginan rekan sejawatnya, mengingat selama pandemi para pekerja seni sangat terdapak Covid -19.
“Alhamdulillah, diperbolehkan,” pungkas Yuwono.
Wartawan : M. Yudi Irawan











