Pekerja Seni Datangi Dua Kecamatan Minta Izin Pentas Hajatan Diperbolehkan

by -455 Views
Foto : Audensi di dua kecamatan tersebut

Sebelumnya pekerja seni ini juga beraudensi di Kecamatan Gambiran, Selasa (10/11/2020). Hasilnya senada dengan audensi di Kecamatan Srono.

“Boleh. Dan harus mematuhi protokol kesehatan,” jelas Plt. Camat Gambiran H. Budi Susanto, SH.

Menanggapi hasil audensi tersebut, Yuwono perwakilan dari pekerja seni sesuai dengan keinginan rekan sejawatnya, mengingat selama pandemi para pekerja seni sangat terdapak Covid -19.

“Alhamdulillah, diperbolehkan,” pungkas Yuwono.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo