Penerbangan Balon udara tanpa awak ini menurut Kapolres Ponorogo bisa berakibat fatal mengganggu transportasi udara dan bisa mengakibatkan kebakaran dimana bolon tersebut jatuh dan bagi pelakunya bisa dipidanakan.
“Perbuatan tersebut melanggar Undang-undang serta mengganggu stabilitas keamanan,”tegas Kapolres Ponorogo.
Maka dalam kesempatan tersebut Kapolres Ponorogo mengajak kepada para sesepuh perguruan silat Se-Kabupaten Ponorogo untuk ikut serta menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing.
“Ingatkan jika ada warga masyarakat yang masih nekat untuk menerbangkan balon udara dan petasan. Bilamana ada permasalahan silahkan telepon saya, insyallah satndby 24 jam, mari kita duduk dan bicara untuk mencari solusinya,”pinta Kapolres Ponorogo.
Disisi lain Kapolres Ponorogo mengatakan bahwa Ponorogo adalah gudangnya atlit silat. Sehingga diharapkan kedepan bisa mencetak atlit berprestasi mulai dari tingkat regional ataupun internasional.
“Saya yakin jika pencak silat ini dibrending akan memiliki nilai jual yg lebih bagi Kabupaten Ponorogo,” pungkas Kapolres Ponorogo.
Untuk diketahui dalam acara yang digelar Polres Ponorogo tersebut dihadiri oleh PJU Polres Ponorogo, Forpimcam Babadan, Ketua PRT, Ketua FKPSB, Ketua IPSI Kab. Ponorogo dan Perwakilan Perguruan & beladiri yg tergabung IPSI Kab. Ponorogo. (**19/humas)









