Yunus Wahyudi Nyatakan Apa yang Dikatakan Benar Adanya

by -1374 Views


Karena, lanjut Yunus, saya yang ngawal sendiri kasus GL waktu itu. Tak hanya itu, dalam berkas putusan sidang pidana ilegal loging atas nama Yasmuri pada tahun 2018 lalu, terungkap GL yang menyuruh Yasmuri untuk mengangkut kayu glondongan milik Perhutani Kalipait di Alas Purwo. Karena diduga Kabur, GL kemudian ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kepolisian.

“Jadi GL ini diduga aktor intelektual dalam kasus ilegal loging yang menjerat Yasmuri,” ujarnya.

Untuk itu, Yunus meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap GL atas status DPO kasus ilegal loging. “Sekarang GL sudah ada, bahkan mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan saya atas dugaan pencemaran nama baik. Saya minta Polisi segera tangkap GL karena pernah ditetapkan DPO dalam kasus ilegal loging,” ujarnya.

Tak hanya itu, Yunus juga meminta kepada kepolisian untuk memeriksa GL atas dugaan pemalsuan akta jual beli untuk pembuatan sertifikat atas tanah milik warga di Glenmore yang memiliki perselisihan dengan GL, yang telah dilaporkanya. (guh)

iklan warung gazebo