Foto : Yunus ketika memberikan keterangan
Banyuwangi, seblang.com – M Yunus Wahyudi salah satu aktivis di Banyuwangi angkat bicara terkait pelaporan atas dirinya ke Polisi oleh pria berinisial GL, beberapa waktu lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, GL mempolisikan Yunus setelah aktivis kontroversial itu gembar-gembor ke beberapa media menuduhnya atas dugaan penipuan dan menyebut dirinya sebagai DPO atas kasus ilegal loging, pada tahun 2018 lalu.
Merespon hal tersebut, Yunus menggelar jumpa pers untuk menegaskan kembali apa yang telah dia ucapkan atas GL adalah benar. Dirinya mengaku mempunyai dasar dan data atas segala apa yang dia ucapkan.
“Saya ketika bicara itu by data, tidak ngawur,” Kata Yunus kepada beberapa media saat jumpa pers di salah satu cafe yang berada di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Kamis (13/8) kemarin.











