“Sanksi sosialnya berupa membersihkan fasilitas umum dan kegiatan sosial lainya,” sambungnya.

Arman menjelaskan, hal ini diberikan sebagai upaya pembinaan dan juga memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker.
“Sanksi sosial ini diharapkan dapat menimbulkan rasa malu pada si pelanggar sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut selain melepas tim masker Blambangan, Kapolresta bersama Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto dan Danlanal Banyuwangi Letkol laut (P) Joko Setiyono juga melaunching Mobil Berkah Polresta Banyuwangi.
“Mobil Berkah Polresta Banyuwangi akan berkeliling di wilayah Kabupaten Banyuwangi guna memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19,”pungkasnya. (guh)











