“Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekitar jam 06.30 wib para saksi hendak pergi ke sawahnya, kemudian di TKP melihat ada korban hanyut di sungai, lalu oleh saksi dipinggirkan agar tidak hanyut hingga ke laut, setelah itu para saksi menghubungi perangkat Desa Bomo, kemudian korban oleh tenaga relawan dan medis, serta petugas Polsek Rogojampi dievakuai, dan didapat bahwa korban setelah dilakukan visum luar oleh dr. Didik dari Puskesmas Badean tidak ditemukan tanda2 kekerasan,” ujarnya.
Diketahui para saksi tersebut adalah Buniran (49) Warga Dsn. Krajan Rt 01 / Rw 02 Desa Bomo Kecamatan. Blimbingsari, Buamin (55) warga Dsn. Krajan Rt 01 / Rw 02 Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari, dan Srinatun (48) warga Dusun Umbulrejo Desa Bagorejo Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Kompol Sudarsono juga menyampaikan, berdasarkan keterangan keluarga, korban semasa hidupnya memiliki riwayat Pikun (pelupa).
“Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, korban ini sudah pikun, dan terakhir diketahui korban tidak ada di rumah sejak hari Minggu tanggal 15 Januari 2022 sekitar jam 14.00 wib, ” katanya.
Selanjutnya korban di bawa ke rumah duka untuk dimakamkan serta pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. //












