Sesuai keterangan para saksi, pihaknya menjelaskan korban semasa hidup diduga memiliki banyak hutang. Diduga tak kuat menanggung beban, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Dari kejadian ini, pihak keluarga korban menolak korban dilakukan otopsi. Keputusan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan dan menerima peristiwa itu menjadi takdir korban.
“Usai kita evakuasi, korban kita setahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkas Ipda Putu Ardana.
Wartawan : M. Yudi Irawan











