Dalam upaya menuntaskan masalah yang terjadi dewan akan memanggil PT BSI besok Senin.”Kami akan memanggil mereka dan menanyakan alasannya karena apa kok dipindah ke Malang. Kenapa kok di masukkan ke Malang mungkin karena masuk klasifikasi perusahaan besar. Sehingga wajar yang menangani bukan lagi KPP Pratama Banyuwangi tetapi KPP Madya Malang,” imbuh mantan Manager Persewangi Banyuwangi itu.
Michael menuturkan atau bisa jadi Malang mungkin dulu dianggap perpajakannya kurang potensial sehingga pajak-pajak besar daerah itu ditarik ke Malang sehingga nampak besar dan muncul image kontribusi perpajakan dari Malang cukup besar atau mungkin disebabkan faktor lainnya.
Sehingga KPP Madya Malang saja yang mengurus dan diharapkan supaya kelihatan besar . Sebaliknya apabila dengan perpindahan obyek pajak PT BSI manfaatnya tidak ada percuma saja.
” Hanya perputaran uang di Banyuwangi kelihatan besar apabila pembayaran dilakukan di Banyuwangi. Kecuali ketika di Banyuwangi misalnya sebelumnya mendapatkan bagian 15% kemudian setelah pindah ke Malang turum menjadi 10%, dewan perlu memperjuangkan maksimal. Apabila hasilnya sama saja tentunya tidak ada masalah,”pungkas Michael.
Wartawan : Nurhadi










