“Korbannya ini terkejut setelah melihat ada serpihan plavon jatuh di lantai dan lubang pada plavon tersebut,”ungkapnya.
Kemudian, Korbannya itupun memanggil adik dan karyawannya untuk naik ke atas. Tak berselang lama, korban memergoki korban yang tengah bersembunyi di samping rak barang.
“Namun sayang, saat hendak ditangkap, pelaku sempat lari dan kabur turun ke lantai satu,”ujarnya.
Sehingga oleh korban, pelaku tersebut diteriaki maling. Warga sekitar toko yang mendengar teriakan korban itupun, langsung menangkap pelaku yang telah siap sedia di depan pintu toko.

“Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kami,” ucap Ali.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung tanggap. Hingga akhirnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek setempat dan lolos dari amukan massa yang sudah mengepung toko.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) KUHP, tentang percobaan pencurian,” pungkasnya. (guh)












