TNI-Polri dan Pemkab Banyuwangi Simulasi Penerapan Inpres Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

by -730 Views

Foto: Polisi menindak warga yang melanggar protokol kesehatan dalam simulasi penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020

Banyuwangi, seblang.com – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Pemkab Banyuwangi melaksanakan simulasi penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona viru disease (Covid-19), Selasa (18/8).

Kegiatan simulasi tersebut diikuti, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuki Eko Purwanto SIP, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Joko Setiyono, Sekda Banyuwangi Ir. Mujiono, Pejabat Jajaran Utama dan Kapolsek jajaran Polresta Banyuwangi serta Kasat Pol PP Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, Inpres nomor 6 tahun 2020 ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam menerapkan sanksi sebagai upaya pecegahan dan pengendalian Covid-19. Mengingat masih banyaknya masyarakat yang masih abai mematuhi protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi. Nantinya dikuatkan dengan penerbitan perda atau perbup, yang mengatur aturan pelaksanaan sebagaimana implementasi dari Inpres No.06 Tahun 2020,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Selasa (18/8).

iklan warung gazebo