“Jika ada perlakuan istimewa kepada ketiga narkoba sampai bisa pulang dan pergi keluar kota, tentu akan membuat iri tersangka lainnya yang lebih ringan barang buktinya misalnya hanya pil trek yang langsung menjalani hukum,” kata Eko.
Eko juga mengatakan, jika pelaku sempat diberikan kesempatan pulang ke rumahnya meski dikawal oleh anggota dengan alasan apapun bisa membahayakan karena tidak menutup kemungkinan para pelaku bisa saja menyampaikan atau berpesan kepada keluarga atau kerabatnya untuk menghilangkan barang bukti yang mungkin tersisa di rumahnya.
“Bagaimana jika pelaku yang pulang dan menyampaikan kepada keluarga dan kerabatnya untuk memindah atau menghilangkan barang bukti yang mungkin masih ada dan disimpan di rumahnya,” kata Eko.
Eko bersama aktifis aktifis lainnya berencana akan melakukan audensi kepada Kapolresta untuk meminta penjelasan terkait perlakuan istimewa kepada ketiga tersangka narkoba.
“Surat PDF sudah kita kirim ke kasat Intel Polresta untuk dijadwalkan jam berapa kita akan ditemui oleh Kapolresta,” kata Eko sambil mengatakan akan meminta kepada Kapolresta bertindak tegas dan tidak pandang bulu sesuai hukum yang berlaku. (win)











