Situbondo, seblang.com – Satuan Polisi Pamong Kabupaten Situbondo (Satpol PP) melakukan penggerebekan terhadap sebuah salah satu hotel di Situbondo, pada Kamis, (6/1/2022).
Tiga pasangan bukan suami istri itu diamankan oleh petugas karena diduga berbuat mesum di hotel tersebut.
Kepala Satpol PP Situbondo Buchari menerangkan bahwa banyak aduan masyarakat yang merasa resah karena hotel tersebut dijadikan tempat pasangan bukan suami istri untuk menginap.
“Banyak aduan masyarakat jika kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingatkan, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan ke tempat itu,” katanya
“Tiga pasangan tersebut berasal dari kecamatan Arjasa, Kecamatan Bungatan, Kecamatan Besuki, Kecamatan Suboh, dan kecamatan Panji. Untuk sementara tidak ada sanksi, hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, jika terulang kembali maka akan dilakukan pemanggilan orang tua dan diantarkan ke rumah masing masing.” tambahnya.











