Banyuwangi, seblang.com – Erwin, warga di Banyuwangi merasa resah dan dirugikan karena namanya dicatut pada sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol). Ia ditagih atas hutang seseorang yang tidak dikenalinya.
Penagih yang katanya dari aplikasi pinjol tersebut meneror Erwin dengan menelponnya berulang-ulang kali dengan nomor yang berbeda. Penagih itu juga mengirimkan pesan kepadanya melalui WhatsApp, untuk menyampaikan tagihan ke pemilik hutang yang asing baginya. Bahkan dalam pesan tersebut, penagih pinjol itu juga memintanya, untuk membayarkan hutang tersebut.
“Tolong sampaikan ke beliau atau bantu dia dengan meminjamkan uang agar bisa melunasi hutangnya di rupiah hidup. Karena nomor anda dicantumkan yang bersangkutan sebagai penanggung jawabnya jika tidak dilakukan pembayaran hari ini. Dan tolong sampaikan pesan ini ke Beliau,” kata Erwin membacakan pesan WhatsApp dari Penagih aplikasi Pinjol yang menghubunginya berkali-kali, Sabtu (16/1/2021).
Namun anehnya, kata Erwin, ketika ia meminta sang penagih untuk datang kerumahnya guna menjelaskan permasalahan hutang piutang tersebut, penagih tersebut justru menyuruhnya untuk menghubungi nomor pemilik hutang.
“Buat apa saya menghubunginya, saya gak kenal dan gak ada urusan,” kesalnya.












