Tersangka Beli Sabu dari Uang Hasil Nyolong Motor

by -678 Views
Wartawan: M. Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
Kedua tersangka saat dibawa ke Tahanan Mapolres (bahrul)


Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraannya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan. Dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” ujarnya.


Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit) dan plat nomor.

Diberitakan sebelumnnya, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota meringkus dua tersangka resedivis pencurian sepeda motor diwilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Kedua tersangka bernama Indra Pratama (25) asal Kelurahan Karangketug, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dan M Idrus (36) asal Dusun Klotokan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.///

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *