Tak Terima Rumah Dirobohkan dan Sertifikat Dibalik Nama, Mohammad Lapor Polisi

by -1015 Views
Foto: Mohammad ketika melapor ke polisi

Banyuwangi,seblang,com – Mohammad (57), tukang rongsokan yang rumahnya dibongkar paksa Cungket, pengusaha pengolahan plastik di Banyuwangi, kini mulai menemukan sebuah harapan.

Warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi itu didampingi pengacara dan beberapa LSM melaporkan dugaan pemalsuan datanya terkait proses pembuatan akta jual beli hingga bisa beralih nama menjadi Cungket ke Polresta Banyuwangi, Rabu (19/8).

M Yunus Wahyudi salah satu aktivis yang ikut mendampingi Mohammad mengatakan, dirinya beserta rekan rekan LSM lainnya dan pengacara yang ada di Banyuwangi merasa terpanggil atas apa yang menimpa wong cilik seperti Mohammad ini, yang terzolimi.

Dengan kekuatan ekonominya, orang berduit tersebut, diduga menghalalkan segala cara untuk dapat mengambil harta milik orang lemah dan tak berdaya seperti Mohammad ini.

“Dalam kasus ini, saya menduga ada indikasi pemalsuan, penggelapan dan penipuan,” kata Yunus mewakili beberapa LSM dan Pengacara saat mengantarkan Mohammad beserta istrinya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Dirinya pun berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena telah menerima dan akan segera menindak lanjuti laporan Mohammad untuk mendapatkan sebuah keadilan.

“Saya apresiasi pihak Kepolisian Resort Kota Banyuwangi dibawah pimpinan Kombes Pol Arman, karena masih peduli dengan nasib orang lemah seperti Mohammad ini untuk mencari sebuah keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut pengakuan Mohammad, dirinya tidak pernah sama sekali menjual dua rumah tersebut kesiapapun termasuk Cungket. Apalagi mendatangi notaris untuk mengurus jual beli rumahnya ke Cungket.

“Demi Allah, saya tidak pernah menjual dua rumah saya ke Cungket. Apalagi saya datang ke Notaris untuk mengurus akta jual belinya. Kalau saya bohong, saya berani ditembak,” kata Mohammad

iklan warung gazebo