“Hakim ***”, teriak Yunus saat dibawa keluar ruangan sidang oleh beberapa polisi.
Muhammad Sugiono, SH kuasa hukum M Yunus Wahyudi menyayangkan aksi tak terpuji kliennya. Kendati demikian, ia dan tim kuasa hukum Yunus lainya mencoba memperjuangkan upaya pembelaan hukum kliennya tersebut.
“Kami akan berupaya banding. Namun kembali lagi dengan keinginan keluarga terdakwa. Menerima atau tidak putusan 3 tahun penjara itu,” terang Muhammad. (guh)











