Banyuwangi, seblang.com – Desas-desus informasi meninggalnya salah seorang tahanan karena gantung diri di Polsek Licin yang hebohkan masyarakat sekitar, akhirnya terkuak. Meski sempat ditutup-tutupi, kabar tersebut akhirnya ramai dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.
Hasil investigasi tim seblang.com, diketahui tahanan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AF (45) warga dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin tersebut menjalani tahanan sejak tanggal 20 Maret 2021.
Berselang beberapa hari tepatnya, Selasa (6/4/2021) kemarin, korban sudah ditemukan meninggal di dalam sel tahanan dengan kondisi mengenaskan.

Istiqomah adik almarhum yang bertempat tinggal di Dusun Salakan, Desa Banjar, Kecamatan Licin menceritakan penyebab ditahannya kakak kandungnya tersebut. Menurut Istiqomah, kakaknya AF ditahan atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
“Katanya setiap kali melakukan hal tak senonoh, kakak saya memberikan uang imbalan sebesar 100 ribu. Jadi bukan diperkosa, suka sama suka. Jika diperkosa kenapa tidak berteriak anaknya,” kata Istiqomah Kamis (8/4/2021).