Sontak, hal itupun membuat Ketua Majelis Hakim Saiful Arif, SH. MH., mengerutkan dahi lantaran sudah menunggu satu jam mulai pukul 11.00 – 12.00 wib, untuk dapat menggelar sidang sengketa lahan sawah dan kebun tersebut.
“Saya ini sudah lama menunggu, malah kamu mau minta waktu lagi. Kenapa kamu tanda tangan menjadi kuasa hukum (ahli waris Husen) jika tidak menguasai permasalahan ini,” kata Saiful dengan nada kecewa.
Alhasil, sidang sengketa Segobang itupun ditunda pada Selasa (25/8) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak penggugat.(guh)










