Seorang Duda di Banyuwangi Setubuhi Gadis yang Lagi Menstruasi

by -1210 Views

“Dirumah pelaku inilah, korban dirayu dan diajak melakukan persetubuhan meski korban sedang haid (menstruasi) hingga empat kali. Dua kali saat malam hari dan dua kali keesokan paginya,” ujarnya.

Setelah itu, korban minta pulang dan diantarkan oleh pelaku kerumah temannya yang dijadikan alasan korban menginap. Lalu korban ini menghubungi orang tuanya untuk minta dijemput.

Namun karena menaruh rasa curiga, orang tua korban akhirnya menginterogasi si gadis hingga aksi bejat pelaku terbongkar. Lantaran tak terima anaknya disetubuhi pelaku, Orang tua korban melaporkanya ke polsek setempat.

Laporan itupun, langsung ditindak lanjuti dan polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. “Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang undang,”pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo