Sejumlah Gerai Tes Antigen Tak Kantongi Izin Rekom Dinkes Banyuwangi, Ditutup Paksa

by -785 Views
Wartawan: Teguh/Vian
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas membubarkan paksa aktivitas gerai rapit tes yang izinnya tidak lengkap. (guh)


“Setiap shift kan 8 jam, berarti setiap shift harus ada 2 orang analis atau perawat yang sudah OJT (On Job Training),” jelas Amir.

Untuk masalah limbah medis, kata Amir, gerai klinik tersebut harus bisa menunjukkan bukti telah memiliki MoU dengan pihak ketiga tentang pengolahan sampah medis atau B3 (Bahan berbahaya dan beracun).


“Sampah medis harus dikelola dengan profesional oleh pihak ketiga perusahaan transporter pengolah limbah B3. Jangan sampai kejadian viral (sampah medis dibuang ke laut) terulang kembali,” ujarnya.

Ditambahkan Wawan Yadmadi, Kasatpol PP Banyuwangi, sebelumnya ada 45 lebih gerai klinik yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Namun, setelah berulang kali dirazia kini hanya tinggal dua puluhan.

Kendati demikian, masih saja ada sejumlah klinik yang belum dapat memenuhi persyaratan dan masih nekat beroperasi hingga akhirnya disegel.

Wawan mengungkapkan, Jika dikemudian hari ada pengelola gerai yang ‘bandel’ dan nekat beroperasi kembali tanpa seizin petugas Satgas Covid 19 jelas tidak diperbolehkan.

“Gerai bisa beroperasi ketika surat rekomendasi dari dinas sudah resmi dipegang oleh pengelola dan dilaporkan ke Satgas Covid-19 Banyuwangi atau Forpimka setempat,” ujar Wawan. ///

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *