Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo meringkus terduga pelaku pencurian lampu listrik dan kabel kebun buah naga di Dusun Jatimulyo, Desa Galagahagung, Kecamatan Purwoharjo.
Pelaku diketahui berinsial TN, warga Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Pria berusia 42 tahun ini ditangkap berikut barang bukti 1 unit mobil Toyota Yaris warna putih beropol DK 1747 ABH, kabel listrik, dan lampu merk Philips.
Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Arik (35) yang merupakan Kepala Dusun Jatimulyo, desa setempat. Dia mengaku sering kehilangan kabel listrik dan lampu buah naga.
“Atas peristiwa pencurian itu, korban berinisiatif melakukan penjagaan bersama dua warga setempat di kebun buah naga miliknya,” kata Budi, Jumat (21/10/2022).
Tak disangka, pada hari Minggu (16/10/2022) sekitar Pukul 22.00 WIB, mereka melihat ada tiga orang tak dikenal datang menggunakan mobil Toyota Yaris warna putih Nopol DK 1747 ABH. Orang tak dikenal tersebut masuk ke area kebun miliknya.
“Mengetahui hal tersebut, korban bersama warga melakukan pengintaian. Mereka melihat tiga orang turun dari mobil, masuk kebun miliknya,” jelas Budi.












