“Dalam operasi tumpas narkoba semeru 2020 ini, kami berhasil mengungkap 50 kasus narkoba dengan 55 tersangka, yang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo saat Press Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (8/9) pagi.
Dikatakanya, sebagian besar tersangka adalah kurir narkoba dengan sistem ranjau.
“Para tersangka ini, memperoleh barang dari seseorang yang mengaku nama panggilan. Kemudian uang ditransfer, selanjutnya sabu diranjau di suatu tempat yang ditentukan penjual,” ujarnya.
Kusumo pun menegaskan, meski Operasi Tumpas sudah selesai, Polresta Banyuwangi tetap menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Kami dari Polresta Banyuwangi, siap untuk mengamankan Kabupaten Banyuwangi, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (guh)












