Satreskrim Polresta Banyuwangi Panen Tangkapan Penjahat Seksual

by -781 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti (guh)


Banyuwangi, seblang.com – Polisi di Banyuwangi Jawa Timur panen tangkapan pelaku kejahatan seksual.  Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, S.I.K., Kamis (13/1/2022).


Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan hingga pemerkosaan terhadap para Korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada  yang masih berusia balita. Selain itu juga ada korbannya yang telah remaja berusia dibawah umur 18 tahun.

Adapun inisial para pelaku yakni, IN alias C  (20), OR alias FR alias R (18), AD (16), H (65), S (20 TH), dan SR (49). Para pelaku semuanya berdomisili di Kabupaten Banyuwangi.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *