Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi kembali berhasil membekuk empat pelaku pencurian baterai tower yang beraksi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Salah satu pelaku di antaranya merupakan mantan pekerja di sebuah perusahaan vendor.
Keempat pelaku tersebut antara lain SD (28), WD (38), HS (18) yang merupakan Warga Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan satu pelaku lainnya AM (32) warga Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 14.00 Wib.
“Salah satu dari empat tersangka yakni SD, merupakan mantan karyawan vendor pemasang baterai tower. Sehingga para pelaku ini dengan mudah melakukan aksi pencurian baterai tower karena tahu lokasi – lokasinya,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat konferensi pers di halaman Mapolresta setempat, Rabu (22/12/2021).












