Sementara itu, Yunus aktivis kontroversial yang ikut mendampingi Gunawan melaporkan GT dan KM ke Polresta Banyuwangi itu mengatakan, dirinya mendukung penuh langkah hukum yang diambil pengusaha asal Lampung tersebut, setelah penyelesaian secara kekeluargaan mereka abaikan.
Apalagi, kata Yunus, salah satu terduga pelaku mengaku seorang Gus (sebutan anak Kyai). Sehingga dirinya pun tidak terima, jika terduga pelaku itu menyeret-nyeret nama sebutan kehormatan untuk keluarga ulama digunakan untuk menipu dan merugikan orang lain.
“Saya tidak terima jika nama Gus dijadikan kedok untuk menipu orang. Karena di Banyuwangi ini banyak ulama, dan saya tidak ingin nama ulama di Banyuwangi tercemar dengan perilaku orang orang yang tak bertanggung jawab,” kata Yunus.
Yunus yang disebut Harimau Blambangan ini meyakini Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kombes Pol Arman ini dapat mengusut tuntas kasus penipuan ini. Karena prestasi track record-nya yang mampu menuntaskan kasus-kasus besar sejak menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, Wadirkrimsus Polda Jatim, hingga jabatan saat ini sebagai Kapolresta Banyuwangi.
“Saya yakin Pak Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Karena beliau dulu pernah mengungkap kasus Kanjeng Dimas yang menggegerkan Indonesia, sewaktu menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
“Terakhir kasus pencemaran nama seorang kyai, tak sampai 24 jam, tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi,” pungkas Yunus.
Wartawan : Teguh Prayitno











