“Saya sempat kaget ketika tau tau 3 oknum GMBI datang dan menuduh saya melakukan pemerasan hingga menyeret saya, sementara teman saya Teguh sedang mengetik berita, barulah saya sadar bahwa saya dijebak karena saat pertemuan dari awal dengan Murni saya tidak pernah meminta atau membicarakan masalah uang,” Kata Margito.
Kejadian tersebut sontak membuat protes dari kalangan aktivis dan wartawan di Banyuwangi, lantaran laporan itu diduga tak cukup bukti dan diduga ada upaya kriminalisasi hukum.
Setelah dilakukan gelar perkara tidak memenuhi unsur mereka berdua akhirnya dilepaskan setelah sempat menginap semalam di Polsek Giri.
Esok harinya pengacara Murni mendatangi kantor Seblang.com mewakili kliennya membuka pintu perdamaian. Setelah sempat berembuk dengan penasehat hukumnya melalui pertimbangan yang dalam akhirnya Margito dan Teguh menerima perdamaian tersebut dengan persyaratan persyaratan antara lain adanya permohonan maaf kepada teman teman media dan aktifis yang ada di Banyuwangi dan pencabutan laporan.
Perayaratan itu pun disetujui dan pada akhirnya mereka sepakat berdamai hingga mengundang semua teman teman LSM dan media yang ada di Banyuwangi di hotel Aston untuk berjabat tangan sekaligus silahturami. (yud)












