
Sunan menambahkan, penerbitan sertifikat tanah sengketa tersebut merupakan masalah besar bagi pihaknya. Akuntabilitas BPN pun dipertanyakan. Pasalnya, beberapa kali pihaknya melayangkan surat, namun tidak mendapat respon.
“Kemudian tanggal 12 Oktober kami kembali layangkan surat permohonan audiensi namun tidak ada respons. Kami sudah empat kali datang ke BPN, namun tetap tidak ada respons untuk menyelesaikan permasalahan perkara sengketa tersebut,” ujarnya.
Pihaknya kecewa, karena kedatangan mereka tidak ditemui Kepala BPN Banyuwangi. Mereka menilai Kepala BPN tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan mereka.
Sunan mengancam, akan mendatangkan massa berkali-kali lipat, pada hari Senin depan di kantor BPN Banyuwangi. “Sampai Kepala BPN menemui kami,” tandasnya. //












