PW Muhammadiyah Jatim  Segera Laporkan Pencopotan Plang Organisasi di Tampo ke Polda Jatim

by -974 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Press Release Tim Pemdampingan Hukum

“Pengerusakan papan nama Muhammadiyah telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat dan warga Muhammadiyah dan tindakan teror,” ujar Masbuhin.

Kedua, lanjut Masbuhin, Muhammadiyah juga menggugat secara perdata di hadapan Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi semua orang dan pihak terkait atas perbuatan melanggar hukum, yang mereka lakukan dan menimbulkan kerugian bagi Muhammadiyah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Yang ketiga, secara administrasi pihaknya  juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden RI,  Menkopolhukam RI, dan Kapolri di Jakarta. Harapannya, agar peristiwa perusakan, kekerasan dan teror itu tidak terjadi secara berulang-ulang dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi.

“Kita akan melaporkan ke presiden yang akan di kawal terus oleh PP Muhammadiyah , karena kita organisasi sah yang taat dan di akui negara”

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol.Nasrun Pasaribu sebagai orang nomer satu di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintahan kecamatan Cluring hingga saat ini belum ada jawaban terkait Pelaporan Muhammadiyah ke Polda Jatim tersebut, meskipun pihak seblang.com mencoba menghubungi.//

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *