Banyuwangi, seblang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo menangkap seorang pengedar pil Trex berinisial FAR (24) warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan /Kabupaten Banyuwangi. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 84.000 butir pil Trex.
Kapolsek Wongsorejo Iptu Darso mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari penyelidikan jajarannya terkait maraknya peredaran pil trex yang sangat meresahkan di kalangan pemuda wilayah kecamatan Wongsorejo.
Kemudian dilakukanlah patroli di Desa Sumberkencono pada hari Kamis (22/4/2021). Dari sana petugas mendapati seorang pemuda berinisial ID (24) yang menunjukkan gelagat aneh dan mencurigakan.
“Karena kecurigaan inilah, kita lakukan interogasi dan penggeledahan terhadap ID. Hasilnya kita temukan 1 klip berisi 10 butir pil trex,” kata Darso, Senin (26/4/2021).












