Polisi Tetapkan Pacar IZ Tersangka, Kasus Kehamilan dan Kematian Ibu Muda dan Bayi di Glenmore

by -693 Views
Wartawan: Teguh Prayitno / Rilis Humas
Editor: Herry W Sulaksono
Polisi saat melakukan olah TKP di dalam kamar rumah korban. (foto : istimewa)

Banyuwangi, seblang.com Polresta Banyuwangi mengusut tuntas penyebab kematian seorang ibu muda IZ (17) dan bayinya yang meninggal di dalam kamar rumahnya, Dusun Kendeng Lembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Rabu (31/8/2022) lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengusut kehamilan korban yang hingga menyebabkan kematian keduanya.

Hasilnya, Unit Renakta Polresta Banyuwangi menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial AF (17) yang tak lain pacar sekaligus tetangga korban, Senin (5/9/2022).

”Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, merupakan pacar korban,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno.

Iptu Agus menjelaskan, bahwa keluarga sebelumnya memang tidak mempersoalkan tentang kematian korban. Namun dalam perkembangan, keluarga mempersoalkan masalah kehamilan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

”Dari persoalan itulah, penyidik langsung melakukan penelusuran terkait kehamilan korban yang ternyata dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Iptu Agus, bahwa didapat beberapa fakta baru yang berhasil diungkap. Diantaranya tersangka dan korban menjalin hubungan sejak tahun 2021 lalu. Korban dan tersangka melakukan hubungan intim dilakukan pada awal di Desember 2021 lalu.

Tersangka melakukannya dengan berjanji akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa dikemudian hari. Makanya, korban menuruti kemauan tersangka,” katanya.

Sejak Februari 2021 lalu, masih kata Iptu Agus, korban mengalami terlambat datang bulan dan sempat menyampaikan hal tersebut kepada tersangka. Namun oleh tersangka disarankan untuk menggugurkan kandungannya. Tersangka juga sempat mencari jalan keluar untuk menggugurkan kandungan dengan browsing internet.

iklan warung gazebo