* Kuasa Hukum Pelaku : Proses Hukum Juga Pengunggah Videoanya
Banyuwangi, seblang.com – Polisi di Banyuwangi berhasil menangkap pelaku onani sambil mengendarai motor yang videoanya viral di media sosial. Pelaku berinisial ES (40) diamankan di rumahnya, di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
“Alhamdulillah sudah terungkap, pelaku sudah kita amankan berinisial ES beserta barang buktinya tak lama setelah videoanya viral Rabu (20/10 /2021) kemarin,” kata AKP Mustijat Priyambodo Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, kepada wartawan Jumat (22/10/2021).
Motif pelaku yang diketahui juga memiliki istri itupun terungkap. Di hadapan polisi, ES mengaku melakukan aksi tak senonoh tersebut lantaran tidak mendapatkan jatah kebutuhan seksual dari sang istri, sehingga melampiaskannya dengan cara memainkan alat kelaminnya tersebut di sepanjang jalan raya mulai dari depan Balai Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, sampai Bulak Sraten Kecamatan Srono, Banyuwangi .
“Motifnya karena tidak mendapatkan kebutuhan seksual dari istrinya selama dua hari, sehingga melakukan perbuatan itu,” jelas Mustijat.











