Yansend menceritakan, awalnya dia menandai pusara makam ayahandanya yang telah meninggal kurang dari 100 hari itu dengan memasang batu bata di sekelilingnya, Minggu (18/10/2020).
Namun, berselang tiga hari ia terkejut setelah mendapati tatanan batu bata di pusara makam ayahandanya berantakan. Diduga sengaja dirusak oleh seseorang. Sehingga, dirinya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
“Siapa yang tidak marah melihat makam orang yang kita cintai dirusak,” ujarnya.
Yansend menambahkan, jikapun ada aturan mengkijing kuburan itu dilarang di TPU tersebut. Bukan berarti harus dirusak seperti itu. “Itu sama saja dengan tindakan kriminal, dan melukai hati kami yang sedang berkabung,” imbuhnya.
“Kami memohon kepada pihak kepolisian, untuk segera menemukan pelaku perusak makam ayahanda kami. Supaya dapat dijadikan pembelajaran dan kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno









