Banyuwangi, seblang.com – Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan Gilimanuk, Selat Bali, pada 29 Juni 2021 lalu.
Mereka yakni IS sebagai Nahkhoda kapal, NW Kepala Cabang, dan RMS Kepala Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Ketiga orang tersebut diperiksa langsung oleh penyidik Korpolairud Baharkam Polri. Mereka diduga lalai dalam tugas hingga menyebabkan 11 orang tewas dan 15 orang hilang.
Dari hasil penyidikan kepolisian, kecelakaan KMP Yunicee diduga disebabkan kelebihan muatan yang menyebabkan kapal hilang keseimbangan. Selain itu, juga diperparah dengan muatan kendaraan yang tidak di-lasing (diikat) hingga menyebabkan kapal tenggelam.










