Polisi Gagalkan Penyelundupan Bibit Bening Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar

by -457 Views

Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Resmob Jatanras Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur dari Banyuwangi menuju Vietnam, Jumat (30/4/2021).

Tim Satgas BBL Polresta Banyuwangi itupun menangkap dua tersangka dan mengamankan sebuah pickup L300 bermuatan 21 ribu ekor BBL senilai Rp. 1,5 Miliar.

“Nilai yang berhasil kami selamatkan Tim Satgas BBL Polresta Banyuwangi senilai Rp 1,5 Miliar,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo, SIK.

AKP Mustijat menceritakan, awalnya aparat menerima informasi adanya transaksi jual beli perdagangan benih lobster. Informasi itu menyebut, benih dikirim melalui jalur darat dari Banyuwangi Selatan tepatnya Kecamatan Sanggar yang rencananya akan diselundupkan ke Vietnam

“Sekira pukul 07.00 WIB, tim Satgas BBL Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan FR (21) dan RT (33) karena mengangkut BBL saat melintas di Jalan Raya Kalibaru,” kata AKP Mustijat.

Lebih lanjut Mustijat mengatakan, dua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sanggar tersebut, berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan puluhan ribu ekor BBL jenis pasir tersebut ke Tanggerang, Banten, kemudian diselundupkan ke Vietnam.

iklan warung gazebo