Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi, terpaksa menghadiahi timah panas atau tembakan di kaki kiri Sunarto, seorang residivis pencurian sepeda motor. Pasalnya, dia berusaha kabur saat akan ditangkap petugas.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo ini sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor. Namun, residivis kambuhan ini kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Tersangka Sunarto merupakan residivis dan telah berulang kali melakukan pencurian motor. Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (29/12/2020).

Arman menjelaskan, penangkapan tersangka Sunarto berawal adanya dua laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Blimbingsari dan Banyuwangi kota. Sehingga, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya beserta barang buktinya sekaligus penadahnya.











