Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi.,S.I.K.,M.Psi.,Psikologi mengatakan, cek point tetap dilakukan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri RI.
“Kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai kriteria yang telah diatur, diputarbalikan. Termasuk pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19 yang hendak masuk ke Banyuwangi,” kata Fani.
Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan paket sembako untuk diberikan kepada mereka pengguna jalan yang diputar balikkan. Menurutnya, sembako tersebut merupakan empati dan kepedulian Polresta Banyuwangi.
“Kita ada sedikit empati dan kepedulian. Kita memberikan sembako kepada pengguna jalan yang harus diputar balik,” pungkasnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di tiga titik penyekatan hingga Minggu 25 Juli 2021. Diantaranya di perbatasan Jawa – Bali berada di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, perbatasan Jember berada di Kecamatan Kalibaru dan perbatasan Bondowoso, berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. (guh/ari)










