Plt. Kadinkes Banyuwangi Sebut Klinik Yang Mencetak Hasil Rapied Sebelum Pemeriksaan Tak Memiliki Rekomendasi dari Dinkes Banyuwangi

by -4738 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, S.KM., M.Si


Namun karena regulasi yang berlaku, Klinik asal Surabaya itu tidak mendapatkan rekomendasi  untuk membuka unit cabang di Banyuwangi.

“Beberapa waktu lalu klinik asal Surabaya itu mengajukan izin rekomendasi. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, kalau gak salah pasal 9 di Permenkes, kita tidak boleh memberikan rekomendasi klinik yang berasal dari luar kota untuk membuka unit cabang di Banyuwangi,” kata Amir.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Banyuwangi pun telah bersurat resmi memberikan jawaban kepada pihak klinik dalam proses pengajuan rekomendasi. “Isi surat jawabannya kemarin, Kita (Dinas Kesehatan Banyuwangi : red) tidak dapat memproses izin yang saudara (klinik dari Surabaya : red) ajukan,” ungkap Amir.

Sehingga dengan tak mendapatkan rekomendasi tersebut, Dinas Kesehatan Banyuwangi tidak  bertanggung jawab atas hasil rapid tes yang dikeluarkan klinik itu .

” Kita tidak bertanggung jawab terhadap hasil dan produk analisa nya. Jika masih nekat melayani kita akan hentikan dan tutup,” pungkasnya. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *