Banyuwangi, Seblang.com – Klinik asal Surabaya yang tak mendapatkan rekomendasi dari Dinkes Banyuwangi untuk melayani rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, ternyata memiliki MoU dengan Koperasi Karyawan Handana Warih PT. ASDP Indonesia Ferry.
Hal tersebut diungkapkan RY, seorang pria mengaku pemilik klinik saat memberikan klarifikasi kepada petugas kepolisian dan wartawan, kala ditemukan adanya temuan hasil pemeriksaan rapid test negatif tanpa pemeriksaan di posko area parkir salah satu rumah makan, Selasa (7/12/2021).
“Klinik pelayanan rapid tes saya ini terdaftar di Kemenkes dan terkoneksi Peduli Lindungi. Apalagi saya ini sudah kerjasama dengan Koperasi ASDP. Jadi Klinik saya ini resmi bukan abal-abal,” kata RY.
Hal itupun diamini Sumardi, Ketua Koperasi Karyawan Handana Warih PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi. Dia mengakui kalau klinik tersebut di bawah naungan koperasi yang dipimpinnya.
“Klinik itu memang membuka layanan di area pelabuhan dan di bawah naungan koperasi karyawan ASDP, dengan sistim bagi hasil,” ucap Sumardi saat ditemui sejumlah wartawan dikantornya, Rabu (08/12/2021)
Saat ditanya, apakah klinik tersebut juga membuka layanan di salah satu rumah makan di luar area pelabuhan, Sumardi juga tidak menampiknya.
“Sepertinya, antara klinik dan rumah makan itu sudah ada Memorandum of Understanding (MoU), karena klinik tersebut kan memakai bendera kita (Koperasi Karyawan ASDP), tapi saya belum tahu saat ini MoU itu sudah dilakukan atau belum, karena kemarin setahu saya masih sebatas ngomong-ngomong saja,” jawab pria yang juga menjabat Supervisi di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banyuwangi ini.
Namun Sumardi menegaskan, terkait teknis pelayanan rapid test antigen di rumah makan tersebut, pihaknya tidak bertanggung jawab apabila ditemukan hal-hal diluar ketentuan yang berlaku.
“Mereka (klinik dan warung makan) kan buka layanan di luar area pelabuhan, jadi bukan menjadi tanggung jawab kita, meskipun kliniknya di bawah naungan koperasi karyawan ASDP,” tutup Sumardi.
Sebelumnya diberitakan, Plt. Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat, S.KM., M.Si, menyebut klinik asal Surabaya yang mencetak hasil rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi.










