Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi menggelar apel Pelepasan Petugas Tracer dalam rangka penanggulangan Covid-19 di lapangan Mapolresta Banyuwangi, Jumat (30/7/2021).
Sebanyak 669 petugas tracer yang terdiri dari Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi, Babinsa Kodim 0825 Banyuwangi, dan relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah serta Senkom ini, dilepas untuk menjalankan misi kemanusiaan menemukan kontak erat terkonfirmasi Covid-19.
Mengingat besarnya resiko yang akan dihadapi mereka di lapangan, dalam amanatnya Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K berpesan kepada ratusan petugas tracer untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan SOP dalam menjalankan tugas.
“Jaga kesehatan dan keselamatan diri dengan menerapkan prokes Covid-19. Karena Bapak Ibu semua (Petugas Tracer) merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” kata AKBP Nasrun dalam pesan amanatnya.
Petugas tracer dalam menjalankan tugas diwajibkan untuk selalu memakai Alat Pelindung Diri lengkap sesuai SOP Covid-19.” Jangan sampai kita mau menyelamatkan orang dari Covid-19 tetapi kita sendiri yang terkena kena karena mengabaikan perlengkapan APD yang tidak sesuai,” lanjutnya.









