“Hingga selanjutnya korban memberikan cincin dan ATM kepada pelaku,” jelasnya.
Anehnya, saat itu Dicky justru emosi. Dia kemudian memukul pipi kanan dan kiri IM. Tidak hanya itu, Dicky juga mendorong kening IM dan selanjutnya memukulnya dengan keras di bagian wajah dengan kepalan tangannya.
“Pukulan itu mengenai bibir bagian bawah korban hingga mengeluarkan darah dan menetes di baju korban, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban,” terangnya.
Tak terima dengan perlakuan tunangannya itu, IM kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Dicky ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. “Tersangka kita jerat dengan pasal 351ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno












